Visa Jepang adalah adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada waga negara non Jepang untuk dapat masuk ke negara Jepang. Namun, Visa Jepang bukan merupakan izin mutlak untuk dapat masuk ke negara Jepang itu sendiri.
Itu kaerena keputusan terakhir bagi Anda yang ingin masuk ke Jepang nanti ditentukan dan diizinkan pihak Imigrasi Jepang pada saat Anda mendarat di Jepang. Izin masuk sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku di negara itu.
Agar aman melakukan perjalanan internasional, khusus pemegang Visa Jepang, Kedutaan Besar di Jepang di Indonesia menyarankan beberapa hal penting yakni asuransi perjalanan luar negeri.
Daftar isi:
Tiga Asuransi Penting Bagi Pemegang Visa Jepang
- Pertama, Anda baiknya memiliki asuransi perjalanan luar negeri. Asuransi ini sangat dibutuhkan jika terjadi keadaan darurat, terpenting Anda dapat menikmati perjalanan selama berada di Jepang.
- Kedua, bagi pemegang Visa Jepang juga disarankan untuk memastikan asuransi perjalanan luar negeri Anda mencakup perlindungan medis selama di Jepang. Sebab, bisa jadi biaya perawatan medis di Jepang akan lebih mahal, nah bagi pemegang Visa Jepang yang sudah memiliki asuransi ini, bisa bepergian tanpa ada lagi rasa khawatir.
- Ketiga, Anda baiknya memiliki asuransi perjalanan ke luar negeri yang bisa memberikan informasi terkait pelayanan rumah sakit, jasa penerjemah kesehatan, dan juga perawatan medis tanpa membayar tunai.
Bagaimana Mendapatkan Visa Jepang?
Untuk mendapatkan Visa Jepang, ada beberapa langkah yang harus dilakukan seperti :
Kamu berencana untuk liburan di Jepang? Yakin dengen itinerary kamu? Takut kesasar? Bingung Masalah Kirim Koper, Pesan Taxi dan lainnya? Gunakan Layanan Jasa Tour Guide Jepang Online dari Tanogaido Tours and Travel untuk bantuan penuh selama liburan di Jepang.
Mempersiapkan Dokumen Pengajuan Visa Jepang
- Menyiapkan dan mengisi formulir pengajuan Visa Jepang antara lain, formulir visa, formulir jadwal perjalanan / itineray, surat undangan / invitation letter, dan tetter of guarantee.
- Menyiapkan paspor paspor yang masih memiliki minimal berlaku 6 bulan.
- Menyiapkan pas foto terbaru dengan ukuran 3,5 cm x 4,5 cm.
- Menyiapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Menyiapkan bukti pesanan tiket ke Jepang.
- Menyiapkan atau cetak rekening koran tabungan Anda 3 bulan terakhir.
Menyerahkan Dokumen Pengajuan Visa Jepang ke JVAC
Jika dokumen pengajuan Visa Jepang Anda telah siap, langkah berikutnya adalah menyerahkannya ke Japan Visa Application Center (JVAC) yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta.
Untuk pengajuan dokumen di JVAC, Anda terlebih dulu harus melakukan janji temu dengan mengontak JVAC terlebih dulu melalui line telepon, atau email.
Alamat lengkap JVAC sendiri yakni Kuningan City 2nd floor Unit L2-09, DKI Jakarta. Dengan nomor telepon yang Anda bisa hubungi yakni +62-21-50957964. Untuk mengirim surat elektronik, bisa melalui info.japanid@vfshelpline.com.
Jika telah mendapatkan janji temu, barulah dilakukan penyerahan dokumen tersebut ke JVAC dan tingal menunggu konfirmasi selanjutnya.
Proses Penyetujuan Visa Jepang
Setelah melalui langkah pertama dan kedua, kini Anda tinggal menunggu kabar penyetujuan dari JVAC. Paling cepat, penyetujuan atau konfirmasi lanjutan biasanya memakan waktu lima hari kerja.
Berapa Biaya Visa Jepang?
Berdasarkan laman dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, ada tiga jenis biasa Visa Jepang masing – masing :
- Visa Single Entry : Rp 400,000,-
- Visa Multiple Entry : Rp 800,000,-
- Visa Transit : Rp 90,000,-
Dari biaya ini, tentu masih ada biaya lain yang Anda perlu persiapkan.
Jenis – jenis Visa Jepang
Untuk jenis Visa Jepang ada beberapa. Itu disesuaikan dengan tujuan yang berbeda – beda seperti :
- Visa Jepang kunjungan sementara dengan tujuan kunjungan keluarga.
- Visa Jepang untuk kunjungan sementara dengan tujuan kunjungan keluarga dengan catatan pengundang adalah warga negara Jepang yang berdimisili di Indonesia.
- Visa Jepang untuk kunjungan sementara dengan tujuan mengunjungi teman.
- Visa Jepang untuk kunjungan sementara dengan tujuan kunjungan wisata menggunakan biaya sendiri.
- Visa Jepang untuk kunjungan sementara berulang – kali dengan tujuan wisata.
- Visa Jepang untuk kunjungan sementara dengan tujuan bisnis atau usaha.
- Visa Jepang khusus yang memiliki tujuan belajar, bekerja, pelatihan yang akan menetap dalam jangka waktu tertentu.
- Visa Jepang khusus bagi pekerja dengan keterampilan spesifik yang biasa juga dikenal dengan Visa Tokutei Ginou.
- Visa Jepang transit.
- Visa Jepang single entry tujuan grup tour terhadap WNI yang dilaksanakan atau diselenggarakan travel agent yang ditunjuk.
Urus Visa Jepang Tanpa Ribet
Bagi Anda yang berkeinginan untuk mengurus Visa Jepang tanpa ribet, bisa menggunakan jasa dari Tanogaido yang telah bekerja sama dengan konsulat Jepang di Indonesia.
Anda cukup menyiapkan dokumen, setelah itu semua akan diproses dengan cepat tanpa harus pergi ke kantor JVAC lagi dan juga menunggu antrean janji temu yang panjang.
Tanogaido sudah menjadi salah satu pihak yang ditunjuk dalam melakukan pengurusan visa dan tour agent ke Jepang secara resmi. Anda tinggal menghubungi admin di tanogaido.com dan membayar biaya yang ditentukan.
Selau sertakan kode voucher PLP01 ketika menghubungi admin Tanogado untuk mendapatkan potongan biaya pengurusan Visa Jepang. (*)